Essai Ekonomi Sumberdaya Hutan Medan,
April 2019
JENIS DAN MANFAAT EKONOMI SUMBERDAYA HUTAN
JENIS DAN MANFAAT EKONOMI SUMBERDAYA HUTAN
Dosen Penanggung Jawab:
Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si.
Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si.
Oleh
Syaiful
Anwar Rangkuti
171201162
Hut 4A

PROGRAM
STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS
KEHUTANAN
UNIVERSITAS
SUMATERA UTARA
MEDAN
2019
Hutan
merupakan salah satu kawasan yang menyediakan sumberdaya alam dalam jumlah yang
melimpah berfungsi sebagai penyangga ekosistem tempat tumbuh berbagai macam
flora dan fauna serta menyediakan kebutuhan masyarakat akan kebutuhan sandang,
pangan dan papan sehingga untuk melindungi dan kontrol terhadap sumberdaya
hutan ditetapkan dalam fungsi kawasan yang diatur dalam undang-undang akan
tetapi pengaturan tersebut belum terbentuk dengan baik belum jelasnya
pengelolaan berdasarkan fungsi yang ditetapkan ketidak sepakatan tentang siapa
yang seharusnya mengontrol dan mengelola hutan dan tersingkirnya masyarakat
adat atapun lokal atas kawasan hutan yang menjadi sumber penghidupannya. Kawasan hutan
merupakan penyangga kehidupan yang memberikan banyak manfaat bagi lingkungan
dan kehidupan manusia penetapan fungsi kawasan hutan secara legal merupakan
upaya untuk melindungi dan mengontrol ekosistem dan sumberdaya yang terdapat
dalam kawasan hutan sehingga perlu dikelola melalui kerjasama berbagai pihak.
Akan tetapi pengelolaan sesuai fungsi kawasan hutan belum keseluruhan berjalan
sesuai dengan kebijakan yang berlaku, kewenangan batas fungsi kawasan yang
ditetapkan belum jelas, ketidak sepakatan atas siapa yang seharusnya mengontrol
dan mengelola kawasan hutan serta hak dan jaminan atas pengelolaan sumberdaya
masyarakat lokal sebagai sumber penghidupan belum terakomodasi dengan baik
mengingat tujuan pengelolaan kawasan hutan oleh pemerintah adalah untuk
kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya yang
arif dan berkelanjutan.
Sumberdaya hutan (SDH)
menghasilkan manfaat yang menyeluruh baik manfaat tangible maupun
manfaat intangible. Saat ini berbagai manfaat yang dihasilkan tersebut
masih dinilai rendah, atau belum diketahui, sehingga menimbulkan terjadinya
eksploitasi manfaat-manfaat yang telah dikenal dari SDH secara berlebihan. Hal
tersebut disebabkan karena masih banyak pihak yang belum memahami konsep nilai
dari berbagai manfaat SDH secara komperehensif, khususnya untuk manfaat intangible
yang tidak memiliki harga pasar. Untuk memahami manfaat dari SDH tersebut
perlu dilakukan penilaian terhadap semua manfaat yang dihasilkan SDH ini. Sumberdaya
hutan (SDH) Indonesia menghasilkan berbagai manfaat yang dapat dirasakan pada
tingkatan lokal, nasional, maupun global. Manfaat tersebut terdiri atas manfaat
nyata yang terukur (tangible) berupa hasil hutan kayu, hasil hutan non
kayu seperti rotan, bambu, damar dan lain-lain, serta manfaat tidak terukur (intangible)
berupa manfaat perlindungan lingkungan, keragaman genetik dan lain-lain. Saat
ini berbagai manfaat yang dihasilkan tersebut masih dinilai secara rendah
sehingga menimbulkan terjadinya eksploitasi SDH yang berlebih. Hal tersebut
disebabkan karena masih banyak pihak yang belum memahami nilai dari berbagai
manfaat SDH secara komperehensif. Untuk memahami manfaat dari SDH tersebut
perlu dilakukan penilaian terhadap semua manfaat yang dihasilkan SDH ini. Penilaian
sendiri merupakan upaya untuk menentukan nilai atau manfaat dari suatu barang
atau jasa untuk kepentingan manusia. Manfaat SDH sendiri tidak semuanya
memiliki harga pasar, sehingga perlu digunakan pendekatan-pendekatan untuk
mengkuantifikasi nilai ekonomi SDH dalam satuan moneter. Sebagai contoh manfaat
hutan dalam menyerap karbon, dan manfaat ekologis serta lingkungan lainnya.
Hutan merupakan suatu wilayah yang mana menjadi tempat
tumbuhnya pohon- pohon dan jenis tanaman yang lain. Pengertian hutan tidak
hanya berhenti sesederhana itu. Hutan juga bisa dikatakan sebagai ekosistem
yang mejadi tempat hidup dan berinteraksi bagi hewan maupun tumbuh- tumbuhan.
Hutan terdiri dari tiga bagian utama, yakni bagian atas, bagian permukaan tanah
dan bagian di bawah tanah. Di bagian atas hutan terdapat kanopi alami yakni
dedaunan pohon yang tumbuh lembat. Di permukaan tanah hutan terdapat guguran
daun- daun kering serta ditumbuhi semak- semak dan rerumputan. Sedangkan di
bagian bawah tanah hutan terdapat unsur hara, akar tanaman, sumber mata air dan
juga dihuni mikroorganisme. Potensi sumber daya hutan dapat berupa kayu dan non
kayu. Kayu Seperti yang kita ketahui bersama bahwa hutan ditumbuhi oleh
pepohonan berkayu. Potensi hutan berupa kayu ini banyak dimanfaatkan sebagai
bahan bangunan, bahan baku kertas, bahan baku industri meubel dan lain
sebagainya. Setidaknya terdapat 4000 jenis kayu yang keberadaannya tersebar di
nusantara. Lebih dari 250 jenis kayu tersebut merupakan kayu dengan nilai
ekonomis yang cukup tinggi. Diantara jenis – jenis kayu tersebut adalah :
1. Kayu jati
Potensi hutan berupa kayu yang pertama adalah kayu jati. Nama
latin dari pohon yang menghasilkan jenis kayu ini adalah Tectona grandis. Pohon
jati tumbuh di hutan buatan maupun hutan alami yang memiliki curah hujan
berkisar antara 1.500 sampai 2000 mm per tahun. Jati dapat tumbuh di dataran
tinggi maupun dataran rendah yang tidak digenangi air. Persebaran hutan jati di
nusantara meliputi beberapa daerah seperti Pulau Jawa, Nusa Tenggara dan Bali. Di
Pulau Jawa sendiri, persebaran jati paling banyak terdapat di Jawa Tengah dan
Jawa Timur.
2. Kayu
meranti
Kayu meranti terkenal di kalangan pertukangan dan
perdagangan kayu. Terdapat berbagai jenis pohon meranti yang diantaranya adalah
meranti hitam batang, balangeran, tengkawang gunung, dan meranti buaya bukit.
Jenis- jenis pohon meranti tersebut menghasilkan kayu meranti merah.
Persebarannya meliputi hutan- hutan di Pulau Kalimantan dan Sumatera. Kayu
meranti sering dimanfaatkan sebagai kayu konsrtuksi, penyekat ruangan dalam
bangunan, bahan pembuatan meubel dan berbagai interior dalam rumah. Selain
menghasilkan kayu, pohon meranti juga menghasilkan resin, yaitu sejenis getah
yang keluar dari batang pohon. Resin ini selanjutnya akan dibahas dalam potensi
hutan non kayu.
3. Kayu
cendana
Kayu cendana dihasilkan dari pohon dengan nama latin Santalum
album yang ditemukan di Nusa Tenggara Timur. Meski demikian, persebaran
cendana sekarang sudah meliputi hutan- hutan di daerah Jawa dan keseluruhan
Nusa Tenggara. Kayu cendana ini sudah menjadi barang langka sehingga harganya
menjadi begitu mahal. Kayu cendana memiliki aroma yang wangi. Itulah nilai
lebih dari kayu cendana dibandiingkan jenis kayu lainnya. Pemanfaatan
kayu cendana diantaranya adalah sebagai bahan pembuatan dupa & aroma
terapi, sebagai campuran parfum, serta bahan pembuatan sarung keris.
Non Kayu
Meskipun potensi hutan dominan dengan kayu, tetapi ada juga
potensi lain dari hutan yang tak kalah bermanfaat. Potensi hutan ini juga
termasuk dalam yang dapat terus diperbaharui. Beberapa hasil hutan non kayu
adalah madu, buah- buahan, jamur, damar, rotan, sagu, sutera dan lain
sebagainya. Berikut adalah penjelasan singkat dari masing- masing contoh
potensi hutan non kayu.
·
Buah-
buahan –
Terdapat berbagai jenis buah- buahan yang bisa diperoleh dari hutan. Diantara
buah- buahan yang bisa ditemukan di hutan adalah buah durian, buah bery, buah
kaktus pir berduri, jambu monyet, buah ara, markisa, buah keramu dan lain
sebagainya.
- Madu – Cairan kental yang diperoleh dari sarang lebah ini kaya akan manfaat. Madu asli hutan biasanya dijadikan obat herbal dan memiliki nilai ekonomis yang tinggi.
- Karet – Potensi hutan non kayu yang satu ini sebenarnya adalah getah dari pohon yang biasa kita sebut pohon karet. Penghasil karet ini sebetulnya adalah para atau Hevea brasillensis. Nilai ekonomis karet juga tergolong tinggi karena karet banyak digunakan diberbagai industri seperti industri pembuatan ban.
- Rempah- rempah – Jenis rempah- rempah yang dihasilkan hutan diantaranya adalah kayu manis, pala, cengkih dan vanila. Hutan di Maluku banyak menghasilkan rempah- rempah yang sering diperdagangkan sejak zaman dahulu. Karena rempah- rempah ini lah dulu Indonesia menjadi negara tujuan penjajahan Portugis dan Belanda.
- Rotan – Batang rotan mempunyai panjang puluhan meter dan banyak dimanfaatkan untuk membuat interior rumah. Sebelum diolah, rotan harus dibersihkan terlebih dahulu karena rotan mempunyai pelepah yang berduri. Sebagian besar rotan di Indonesia dihasilkan dari hutan yang berada di daerah Sumatera, Jwa, Kalimantan, Sulawesi dan Nusa Tenggara.
·
Sagu
– Potensi hutan non kayu yang
berbentuk tepung ini berasal dari proses pengolahan batang pohon sagu. Penduduk
Indonesia bagian timur menjadikan sagu sebagai bahan makanan pokok. Masyarakat
Maluku dan Papua biasanya memanen sagu dari hutan kemudian mengolahnya menjadi
masakan bernama papeda.

Hasil
Hutan Bukan Kayu salah satunya adalah madu hutan

Hasil
Hutan Bukan Kayu yang lain diantaranya adalah Rotan
Sumberdaya alam
mempunyai peranan cukup penting bagi kehidupan manusia. Sumberdaya alam bagi
berbagai komunitas di Indonesia bukan hanya memiliki nilai ekonomi tetapi juga
makna sosial, budaya dan politik. Sumberdaya alam berperan penting dalam
pembentukan peradaban pada kehidupan manusia, sehingga setiap budaya dan etnis
memiliki konsepsi dan pandangan dunia tersendiri tentang penguasaan dan pengelolaan
dari sumberdaya alam. Konsepsi kosmologi dan pandangan dunia tentang sumberdaya
alam terutama tanah pada beberapa etnis di Indonesia memiliki persamaan, yakni
tanah sebagai entitats yang integral atau sebagai suatu ekosistem.1 Secara umum
tata kelola sumberdaya alam yang dilakukan oleh suatu komunitas adat mengenal
adanya beragam status penguasaan dan pemanfaatannya. Bentuk dan status
penguasaan sumberdaya alam dapat dibedakan atas empat kelompok : (1) milik umum
(open accses), (2) milik negara (state), (3) milik pribadi atau
perorangan (private) dan (4) milik bersama (communal). Masing-masing
bentuk dalam penguasaan sumberdaya alam tersebut memiliki karakteristik
tersendiri. Pada sumberdaya alam milik bersama, status kepemilikannya
diambangkan, tiap orang bebas dan terbuka untuk memperoleh manfaat. Berbeda
dengan sumberdaya alam milik bersama, maka sumberdaya milik pribadi merupakan
sumberdaya yang secara tegas dimiliki oleh orang-perorangan dan orang lain
tidak dapat menguasai dan mengaturnya.
Hutan
menghasilkan fungsi ekologis sebagai pengatur tata air yaitu dapat berfungsi
sebagai pengikat air, dan meningkatkan kapasitas infiltrasi. Di Indonesia
sebagian besar dari air yang mengalir di sungai-sungai berasal dari Daerah
Aliran Sungai (DAS) yang berhutan. Dengan demikian ketersediaan air baik
kuantitas dan kualitasnya secara langsung berkaitan dengan kualitas hutan.
Manfaat hidrologis hutan dalam keseimbangan ekosistem khususnya pada tata air
masih dinilai rendah, khususnya untuk pemanfaatan air yang berasal dari mata
air-mata air di hutan yang langsung dimanfaatkan oleh masyarakat untuk
kebutuhan rumah tangga. Kurangnya pemahaman dan pengetahuan masyarakat tentang
manfaat intangible hutan khususnya manfaat hidrologi (pengaturan tata
air). Oleh karena itu, data kuantitatif mengenai nilai ekonomi air perlu diukur
dan diketahui sehingga alokasi pengelolaan hutan akan lebih optimum dan semakin
dapat dipertahankan. Air merupakan salah satu hasil hutan non kayu yang saat
ini.
DAFTAR PUSTAKA
Ariani,
Surjono, Ari D., R., I, 2016. Bentuk
Pengelolaan Sumberdaya Hutan di Desa Kololio Kepulauan Togean, Sulawesi
Tengah. Indonesian Green Technology Journal.
Hidayat,
2011. Pengelolaan Sumber Daya Alam Berbasis
Kelembagaan Lokal. Jurnal Sejarah CITRA
LEKHA. 15(1) : 19-32.
https://ilmugeografi.com/ilmu-bumi/hutan/potensi-sumber-daya-alam-hutan.
Nurfatriani
F., 2010. Konsep Nilai Ekonomi Total Dan Metode
Penilaian Sumberdaya Hutan. Puslit Sosial Ekonomi dan
Kebijakan Kehutanan.
Sarah
S., Umar S., Alam S., A., 2015. Nilai Ekonomi
Manfaat Hidrologis Hutan Di Sub Das Sombe Untuk Kebutuhan Konsumsi Air Rumah Tangga
Di Kelurahan Palupi Kecamatan Tatanga Kota Palu. Warta Rimba. 3(2) : 31-38.