Kamis, 11 April 2019

Klasifikasi Jenis dan Manfaat Ekonomi Sumberdaya Hutan



 Essai Ekonomi Sumberdaya Hutan                                             Medan,      April 2019
JENIS DAN  MANFAAT EKONOMI SUMBERDAYA HUTAN
Dosen Penanggung Jawab:
Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si.

Oleh
Syaiful Anwar Rangkuti
171201162
Hut 4A

















PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
MEDAN
2019
Hutan merupakan salah satu kawasan yang menyediakan sumberdaya alam dalam jumlah yang melimpah berfungsi sebagai penyangga ekosistem tempat tumbuh berbagai macam flora dan fauna serta menyediakan kebutuhan masyarakat akan kebutuhan sandang, pangan dan papan sehingga untuk melindungi dan kontrol terhadap sumberdaya hutan ditetapkan dalam fungsi kawasan yang diatur dalam undang-undang akan tetapi pengaturan tersebut belum terbentuk dengan baik belum jelasnya pengelolaan berdasarkan fungsi yang ditetapkan ketidak sepakatan tentang siapa yang seharusnya mengontrol dan mengelola hutan dan tersingkirnya masyarakat adat atapun lokal atas kawasan hutan yang menjadi sumber penghidupannya. Kawasan hutan merupakan penyangga kehidupan yang memberikan banyak manfaat bagi lingkungan dan kehidupan manusia penetapan fungsi kawasan hutan secara legal merupakan upaya untuk melindungi dan mengontrol ekosistem dan sumberdaya yang terdapat dalam kawasan hutan sehingga perlu dikelola melalui kerjasama berbagai pihak. Akan tetapi pengelolaan sesuai fungsi kawasan hutan belum keseluruhan berjalan sesuai dengan kebijakan yang berlaku, kewenangan batas fungsi kawasan yang ditetapkan belum jelas, ketidak sepakatan atas siapa yang seharusnya mengontrol dan mengelola kawasan hutan serta hak dan jaminan atas pengelolaan sumberdaya masyarakat lokal sebagai sumber penghidupan belum terakomodasi dengan baik mengingat tujuan pengelolaan kawasan hutan oleh pemerintah adalah untuk kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya yang arif dan berkelanjutan.
 Sumberdaya hutan (SDH) menghasilkan manfaat yang menyeluruh baik manfaat tangible maupun manfaat intangible. Saat ini berbagai manfaat yang dihasilkan tersebut masih dinilai rendah, atau belum diketahui, sehingga menimbulkan terjadinya eksploitasi manfaat-manfaat yang telah dikenal dari SDH secara berlebihan. Hal tersebut disebabkan karena masih banyak pihak yang belum memahami konsep nilai dari berbagai manfaat SDH secara komperehensif, khususnya untuk manfaat intangible yang tidak memiliki harga pasar. Untuk memahami manfaat dari SDH tersebut perlu dilakukan penilaian terhadap semua manfaat yang dihasilkan SDH ini. Sumberdaya hutan (SDH) Indonesia menghasilkan berbagai manfaat yang dapat dirasakan pada tingkatan lokal, nasional, maupun global. Manfaat tersebut terdiri atas manfaat nyata yang terukur (tangible) berupa hasil hutan kayu, hasil hutan non kayu seperti rotan, bambu, damar dan lain-lain, serta manfaat tidak terukur (intangible) berupa manfaat perlindungan lingkungan, keragaman genetik dan lain-lain. Saat ini berbagai manfaat yang dihasilkan tersebut masih dinilai secara rendah sehingga menimbulkan terjadinya eksploitasi SDH yang berlebih. Hal tersebut disebabkan karena masih banyak pihak yang belum memahami nilai dari berbagai manfaat SDH secara komperehensif. Untuk memahami manfaat dari SDH tersebut perlu dilakukan penilaian terhadap semua manfaat yang dihasilkan SDH ini. Penilaian sendiri merupakan upaya untuk menentukan nilai atau manfaat dari suatu barang atau jasa untuk kepentingan manusia. Manfaat SDH sendiri tidak semuanya memiliki harga pasar, sehingga perlu digunakan pendekatan-pendekatan untuk mengkuantifikasi nilai ekonomi SDH dalam satuan moneter. Sebagai contoh manfaat hutan dalam menyerap karbon, dan manfaat ekologis serta lingkungan lainnya.
Hutan merupakan  suatu wilayah yang mana menjadi tempat tumbuhnya pohon- pohon dan jenis tanaman yang lain. Pengertian hutan tidak hanya berhenti sesederhana itu. Hutan juga bisa dikatakan sebagai ekosistem yang mejadi tempat hidup dan berinteraksi bagi hewan maupun tumbuh- tumbuhan. Hutan terdiri dari tiga bagian utama, yakni bagian atas, bagian permukaan tanah dan bagian di bawah tanah. Di bagian atas hutan terdapat kanopi alami yakni dedaunan pohon yang tumbuh lembat. Di permukaan tanah hutan terdapat guguran daun- daun kering serta ditumbuhi semak- semak dan rerumputan. Sedangkan di bagian bawah tanah hutan terdapat unsur hara, akar tanaman, sumber mata air dan juga dihuni mikroorganisme. Potensi sumber daya hutan dapat berupa kayu dan non kayu. Kayu Seperti yang kita ketahui bersama bahwa hutan ditumbuhi oleh pepohonan berkayu. Potensi hutan berupa kayu ini banyak dimanfaatkan sebagai bahan bangunan, bahan baku kertas, bahan baku industri meubel dan lain sebagainya. Setidaknya terdapat 4000 jenis kayu yang keberadaannya tersebar di nusantara. Lebih dari 250 jenis kayu tersebut merupakan kayu dengan nilai ekonomis yang cukup tinggi. Diantara jenis – jenis kayu tersebut adalah :
1.      Kayu jati
Potensi hutan berupa kayu yang pertama adalah kayu jati. Nama latin dari pohon yang menghasilkan jenis kayu ini adalah Tectona grandis. Pohon jati tumbuh di hutan buatan maupun hutan alami yang memiliki curah hujan berkisar antara 1.500 sampai 2000 mm per tahun. Jati dapat tumbuh di dataran tinggi maupun dataran rendah yang tidak digenangi air. Persebaran hutan jati di nusantara meliputi beberapa daerah seperti Pulau Jawa, Nusa Tenggara dan Bali. Di Pulau Jawa sendiri, persebaran jati paling banyak terdapat di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
2.      Kayu meranti
Kayu meranti terkenal di kalangan pertukangan dan perdagangan kayu. Terdapat berbagai jenis pohon meranti yang diantaranya adalah meranti hitam batang, balangeran, tengkawang gunung, dan meranti buaya bukit. Jenis- jenis pohon meranti tersebut menghasilkan kayu meranti merah. Persebarannya meliputi hutan- hutan di Pulau Kalimantan dan Sumatera. Kayu meranti sering dimanfaatkan sebagai kayu konsrtuksi, penyekat ruangan dalam bangunan, bahan pembuatan meubel dan berbagai interior dalam rumah. Selain menghasilkan kayu, pohon meranti juga menghasilkan resin, yaitu sejenis getah yang keluar dari batang pohon. Resin ini selanjutnya akan dibahas dalam potensi hutan non kayu.
3.      Kayu cendana
Kayu cendana dihasilkan dari pohon dengan nama latin Santalum album yang ditemukan di Nusa Tenggara Timur. Meski demikian, persebaran cendana sekarang sudah meliputi hutan- hutan di daerah Jawa dan keseluruhan Nusa Tenggara. Kayu cendana ini sudah menjadi barang langka sehingga harganya menjadi begitu mahal. Kayu cendana memiliki aroma yang wangi. Itulah nilai lebih dari kayu cendana dibandiingkan jenis  kayu lainnya. Pemanfaatan kayu cendana diantaranya adalah sebagai bahan pembuatan dupa & aroma terapi, sebagai campuran parfum, serta bahan pembuatan sarung keris.

Non Kayu

Meskipun potensi hutan dominan dengan kayu, tetapi ada juga potensi lain dari hutan yang tak kalah bermanfaat. Potensi hutan ini juga termasuk dalam yang dapat terus diperbaharui. Beberapa hasil hutan non kayu adalah madu, buah- buahan, jamur, damar, rotan, sagu, sutera dan lain sebagainya. Berikut adalah penjelasan singkat dari masing- masing contoh potensi hutan non kayu.
·         Buah- buahan – Terdapat berbagai jenis buah- buahan yang bisa diperoleh dari hutan. Diantara buah- buahan yang bisa ditemukan di hutan adalah buah durian, buah bery, buah kaktus pir berduri, jambu monyet, buah ara, markisa, buah keramu dan lain sebagainya.
  • Madu – Cairan kental yang diperoleh dari sarang lebah ini kaya akan manfaat. Madu asli hutan biasanya dijadikan obat herbal dan memiliki nilai ekonomis yang tinggi.
  • Karet – Potensi hutan non kayu yang satu ini sebenarnya adalah getah dari pohon yang biasa kita sebut pohon karet. Penghasil karet ini sebetulnya adalah para atau Hevea brasillensis. Nilai ekonomis karet juga tergolong tinggi karena karet banyak digunakan diberbagai industri seperti industri pembuatan ban.
  • Rempah- rempah – Jenis rempah- rempah yang dihasilkan hutan diantaranya adalah kayu manis, pala, cengkih dan vanila. Hutan di Maluku banyak menghasilkan rempah- rempah yang sering diperdagangkan sejak zaman dahulu. Karena rempah- rempah ini lah dulu Indonesia menjadi negara tujuan penjajahan Portugis dan Belanda.
  • Rotan – Batang rotan mempunyai panjang puluhan meter dan banyak dimanfaatkan untuk membuat interior rumah. Sebelum diolah, rotan harus dibersihkan terlebih dahulu karena rotan mempunyai pelepah yang berduri. Sebagian besar rotan di Indonesia dihasilkan dari hutan yang berada di daerah Sumatera, Jwa, Kalimantan, Sulawesi dan Nusa Tenggara.
·         Sagu – Potensi hutan non kayu yang berbentuk tepung ini berasal dari proses pengolahan batang pohon sagu. Penduduk Indonesia bagian timur menjadikan sagu sebagai bahan makanan pokok. Masyarakat Maluku dan Papua biasanya memanen sagu dari hutan kemudian mengolahnya menjadi masakan bernama papeda.





Description: Gambar terkait
Hasil Hutan Bukan Kayu salah satunya adalah madu hutan

Description: Gambar terkait
Hasil Hutan Bukan Kayu yang lain diantaranya adalah Rotan



Sumberdaya alam mempunyai peranan cukup penting bagi kehidupan manusia. Sumberdaya alam bagi berbagai komunitas di Indonesia bukan hanya memiliki nilai ekonomi tetapi juga makna sosial, budaya dan politik. Sumberdaya alam berperan penting dalam pembentukan peradaban pada kehidupan manusia, sehingga setiap budaya dan etnis memiliki konsepsi dan pandangan dunia tersendiri tentang penguasaan dan pengelolaan dari sumberdaya alam. Konsepsi kosmologi dan pandangan dunia tentang sumberdaya alam terutama tanah pada beberapa etnis di Indonesia memiliki persamaan, yakni tanah sebagai entitats yang integral atau sebagai suatu ekosistem.1 Secara umum tata kelola sumberdaya alam yang dilakukan oleh suatu komunitas adat mengenal adanya beragam status penguasaan dan pemanfaatannya. Bentuk dan status penguasaan sumberdaya alam dapat dibedakan atas empat kelompok : (1) milik umum (open accses), (2) milik negara (state), (3) milik pribadi atau perorangan (private) dan (4) milik bersama (communal). Masing-masing bentuk dalam penguasaan sumberdaya alam tersebut memiliki karakteristik tersendiri. Pada sumberdaya alam milik bersama, status kepemilikannya diambangkan, tiap orang bebas dan terbuka untuk memperoleh manfaat. Berbeda dengan sumberdaya alam milik bersama, maka sumberdaya milik pribadi merupakan sumberdaya yang secara tegas dimiliki oleh orang-perorangan dan orang lain tidak dapat menguasai dan mengaturnya.
            Hutan menghasilkan fungsi ekologis sebagai pengatur tata air yaitu dapat berfungsi sebagai pengikat air, dan meningkatkan kapasitas infiltrasi. Di Indonesia sebagian besar dari air yang mengalir di sungai-sungai berasal dari Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berhutan. Dengan demikian ketersediaan air baik kuantitas dan kualitasnya secara langsung berkaitan dengan kualitas hutan. Manfaat hidrologis hutan dalam keseimbangan ekosistem khususnya pada tata air masih dinilai rendah, khususnya untuk pemanfaatan air yang berasal dari mata air-mata air di hutan yang langsung dimanfaatkan oleh masyarakat untuk kebutuhan rumah tangga. Kurangnya pemahaman dan pengetahuan masyarakat tentang manfaat intangible hutan khususnya manfaat hidrologi (pengaturan tata air). Oleh karena itu, data kuantitatif mengenai nilai ekonomi air perlu diukur dan diketahui sehingga alokasi pengelolaan hutan akan lebih optimum dan semakin dapat dipertahankan. Air merupakan salah satu hasil hutan non kayu yang saat ini.
DAFTAR PUSTAKA

Ariani, Surjono, Ari D., R., I, 2016. Bentuk Pengelolaan Sumberdaya Hutan di             Desa Kololio Kepulauan Togean, Sulawesi Tengah. Indonesian Green       Technology Journal.

Hidayat, 2011. Pengelolaan Sumber Daya Alam Berbasis Kelembagaan Lokal. Jurnal Sejarah CITRA LEKHA. 15(1) : 19-32.

https://ilmugeografi.com/ilmu-bumi/hutan/potensi-sumber-daya-alam-hutan.

Nurfatriani F., 2010. Konsep Nilai Ekonomi Total Dan Metode Penilaian    Sumberdaya Hutan. Puslit Sosial Ekonomi dan Kebijakan Kehutanan.

Sarah S., Umar S., Alam S., A., 2015. Nilai Ekonomi Manfaat Hidrologis Hutan Di Sub Das Sombe Untuk Kebutuhan Konsumsi Air Rumah Tangga Di Kelurahan Palupi Kecamatan Tatanga Kota Palu. Warta Rimba. 3(2) : 31-38.